Tarif angkutan | oleh : Dani
Maduracorner.com. Bangkalan– Untuk memantau kenaikan tarif angkutan paska kenaikan harga BBM, Dishubkominfo Bangkalan melakukan pemantau di lapangan. Dari hasil pantauan yang dilakukan, Ternyata ditemukan adanya supir angkutan penumpang umum (MPU) sudah menaikkan tarif sebesar 20 persen, meski dari pemerintah belum ada pengumuman resmi.
Hal itu terlihat saat Dishubkominfo Bangkalan, Selasa (25/6/2013), melakukan sidak di terminal kota. Rata-rata supir MPU sudah menaikkan tarif, kecuali bus antar kota antar propinsi (AKAP) dan bus Antar kota dalam propinsi AKDP. “Saya menaikkan tarif sekitar rata 20 persen. Dari Kamal – Pamekasan Rp 10 ribu dulu sekarang tarif Rp 12 ribu,” kata Marijal.
Ada juga sopir yang maikkan tarif hanya 10 persen “Saya hanya menaikkan seribu dari Kamal – Pamekasan,” kata sopir lainnya.
Sementara itu Ketua Organda Bangkalan, Kasiadi mengatakan, pihaknya baru menerima surat edaran tadi siang, yang menyatakan, bahwa organda pusat mengusulkan kenaikan tarif antara 30 hingga 35 persen kepada pemerintah. “Namun belum tahu berapa diterima pemerintah,” ujarnya.
Kepala Dishubkominfo Bangkalan, Abd. Hamid mengatakan hanya melakukan pengecekan. “Memang ada yang menaikkan hingga 20 persen,” katanya. (dan/min).