
Sebelumnya Cetak Dipusat | Oleh:Aryan
Maduracorner.com, Bangkalan – Jika pada tahun sebelumnya (2013) kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), dicetak oleh kependudukan pusat (Jakarta). Kini sejak awal tahun 2014, e-KTP akan dicetak sendiri oleh kantor Dispenduk Capil Kabupaten Bangkalan.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk capil) Bangkalan M Musleh melalui kabid administrasi kependudukan, Jayus Sayuti.
Dia bahkan menambahkan, dua set alat untuk proses mencetak e-KTP sudah siap. Namun, karena belum ada masalah juklak dan juknisnya. Pihak Dispenduk Capil Bangkalan masih menunda pembuatan e-KTP yang baru sambil menunggu perintah lebih lanjut dari pusat.
Perlu diketahui juga, lanjut Jayus, e-KTP yang baru tersebut tidak boleh di fotokopi. Jika datanya diperlukan, cukup digesek dengan menggunakan sebuah alat. Untuk tujuan ini, Pihak Dispenduk Capil Bangkalan secara gencar telah melakukan sosialisasi dengan beberapa instansi lainnya. Seperti kalangan perbankan, Polres serta instansi terkait lainnya.
“e-KTP tak ubahnya kartu kredit, begitu digesek langsung datanya keluar,” pungkas Jayus.(yan/krs)