Oknum Carek Diduga Gelapkan Mobil

Terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka | Oleh : Mustofa El Abdy

Maduracorner.com, Pamekasan – Budi Cahyono,40, warga jalan Sersan Mesrul Kelurahan Gladak Anyar
Pamekasan melaporkan dugaan penggelapan Mobil Jenis Daihatsu Xenia bernomor polisi M 1793 T seharga 120 juta oleh oknum carek berinisial SHJ di salah satu desa di Kecamatan Pademawu Pamekasan.

Budi Cahyono mengatakan, SHJ menyewa mobilnya pada tanggal 4 April lalu. Namun hingga saat ini mobil tersebut tak kunjung dikembalikan
oleh pelaku. Padahal janjinya hanya ingin meminjam selama 4 hari.
Pengakuannya mobil tersebut dibawa kabur temannya.

“Sampai sekarang mobilnya tidak kembali, katanya dibawa temannya,” terangnya.

Budi menambahkan dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada
Mapolres Pamekasan pada 17 April lalu. Namun meski sudah bergulir
selama kurang lebih 2 bulan. Laporannya tersebut tak ada tindak
lanjut. Bahkan SHJ belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena masih
belum cukup bukti.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Pamekasan belum bisa dikonfirmasi
terkait hal tersebut. Saat dihubungi Maduracorner.com melalui saluran telepon dirinya tak memberikan jawaban.(top/lam)

Pos terkait