
Bangkalan, maduracorner.com – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan menggelar sosialisasi tentang kepatuhan para pengendara di depan Pasar Seninan jalan Teuku Umar Bangkalan, jumat (29/5/2015) pagi. Sosialisasi tertib lalu lintas ini salah satunya larangan menerobos lampu merah serta rambu-rambu lalu lintas lainnya.
Petugas pun akan memperketat sanksi selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2015 dalam 2 minggu ke depan. “Nantinya, bagi penerobos lampu merah baik roda 2 maupun roda 4 akan langsung dilakukan tilang di tempat,”tegas Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Nopta Histaris kepada maduracorner.com usai melakukan sosialisasi.
Menurut Nopta, pelanggaran yang banyak dilakukan oleh pengendara yakni sering menerobos lampu merah. Pelanggaran ini sering menjadi penyebab kecelakaan yang tidak diinginkan. “Kami berharap dengan adanya gelar sosialisasi patuh berlalu lintas ini, masyarakat semakin sadar sehingga kecelakaan di jalan bisa diminimalisir,”tandasnya. (yan/mad).
Penulis : Aryan
Editor : Mamad El Sahraawy