Pamekasan, Maduracorner.com – Achmad Sidqi, pria asal Kecamatan Kadur Pamekasan diamankan anggota Satreskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (18/2/2016) siang.
Ahmad Sidqi ditangkap lantaran menunggak membayar angsuran kredit dua unit mobil di perusahaan jasa keuangan yang ada di Kabupaten Pamekasan dengan lama tunggakan hingga 6 bulan.
Dia diamankan di Jalan Kabupaten tepatnya di depan kantor Kemenag Pamekasan, saat ditangkap pria yang mengaku peternak tersebut menggunakan lencana Mabes Polri di saku kanannya.
Menurut petugas perusahaan jasa keuangan, Didit Rudianto, saat ditagih yang bersangkutan enggan membayar meskipun beberapa kali didatangi ke rumahnya. Dia pun mengaku sebagai bagian dari kepolisian.
“Saya pernah nyampek ke rumahnya, ada foto yang bersangkutan berdua dengan Badrodin Haiti. Tapi kayaknya editan,” kata Rudi kepada wartawan.
Sementara Ahmad Sidqi saat dikonfirmasi mengaku tidak bisa membayar karena usaha pertenakannya sedang lesu. Dia mengaku akan melunasi tunggakan tersebut pada bulan Maret mendatang.
“Rencananya memang bulan tiga mau membayar dan akan saya tutup (lunasi.Red),” kilahnya saat ditanya wartawan.
Sementara terkait atribut kepolisian, dirinya mengaku karena menjadi kepala biro salah satu tabloid Divisi Hukum Mabes Polri. Dia tidak mau mengakui bahwa lencana tersebut merupakan atribut kepolisian.(*)
Reporter : Fatahillah Kamali. Editor : Altsaqib