Sumenep, maduracorner.com – Terorisme, Narkoba dan Korupsi merupakan permasalah keumatan dan kebangsaan yang harus segera di selesaikan bersama, karena apabila hal ini terus dibiarkan bukan tidak mungkin suatu saat akan terjadi perpecahan antar umat beragama. Seperti insiden pembakaran Masjid di Tolikora, Papua, Jumat pagi (17/7/2015) lalu, hampir akan terjadi perpecahan antar umat beragama. Peristiwa tersebut menjadi perhatian dari sekelompok mahasiswa di Kabupten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk didiskusikan pada Jum’at (28/8/15) sore.
Menurut Mohammad Ikmal sebagai pemateri pada diskusi tersebut banyak memaparkan dan menjelaskan beberapa kekerasan yang membawa-bawa atas nama agama. Dan menurutnya
persoalan kekerasan berbau agama memang harus diseriusi oleh semua kalangan.
“Soalnya apabila hal ini dibiarkan maka itu akan terus terjadi dan mengusik kenyamanan hidup warga Negara yang memiliki beragam keyakinan keagamaan. semua kalangan harus satu paham mengenai upaya mengikis hal-hal semacam itu,” Kata Mohammad Ikmal di sela-sela diskusi tersebut.
“Indonesia memiliki satu ideologi yaitu Pancasila yang harus dijadikan sebagai pegangan hidup oleh warga, karena apabila berpegang teguh pada ideology ini, kerukunan umat beragama tidak akan pernah terpecahkan. Dan untuk menanamkan nilai-nilai ideology itu menjadi kewajiban tersendiri bagi tiap pemuka agama,” jelasnya.
Menurut Ikmal tidaklah sulit untuk punya perhatian penuh terhadap terciptanya kerukunan agama ini. Kecuali bagi mereka yang menginginkan berbeda, justru akan menjadi sesuatu yang sangat berat. Dalam sejarah telah mencatat bahwa perjalanan panjang perumusan Pancasila sebagai ideologi bangsa mengalami pergulatan pemikiran yang cukup alot.
“Saya fikir keputusan menjadikan Pancasila sebagai ideologi bangsa merupakan keputusan yang sangat tepat dengan kondisi Indonesia, karena di dalam isi Pancasila sudah tertuang semua. Sila pertama yang berbunyi ketuhanan yang maha esa menandakan bahwa keyakinan beragama menjadi hak tiap warga. Artinya, tidak menggangu agama lain saat menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya merupakan keharusan yang tidak boleh diganggu penganut agama lain. Apabilah hal ini di jalankan bukan tidak mungkin kerukunan umat beragama akan tetap terpelihara,” ujarnya.
Lebih lanjut Ikmal, memaparkan bahwa perilaku pemaksaan terhadap penganut agama lain untuk mengubah keyakinannya dinilai telah menodai ruh pancasila. Karena Pancasila sudah dianggap tepat dijadikan sebagai dasar Negara, dan hanya pancasila yang diyakini tepat menjadi landasan hidup warga Negara Indonesia.
Siapa pun yang berusaha mengubah pancasila sebagai dasar Negara pantas dianggap sebagai musuh Negara. Dan saat ini Pancasila hanya dipahami secara tekstual. Padahal lebih dari itu, semua warga harus memahami bahwa Pancasila merupakan ruh perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jadi mulailah sekarang semua umat beragama sadar bahwa tindakan-tindakan kekerasan itu menjadi bukti bahwa nilai pemahaman pancasila mulai luntur, dan tidak diperhatikan lagi,” tandasnya.
Diskusi tersebut diadakan oleh Lembaga Studi Pemuda Pancasila Sumenep (LSPPS) di kawasan kampus STKIP PGRI Sumenep, dan dihadiri sekitar 25 mahasiswa, pada saat berlangsungnya diskusi ada salah satu mahasiswa Hendri Hidayanto, memaparkan bahwa memang
sudah saatnya mahasiswa menjadi bagian penting dalam mengupayakan tumbuh-kembangnya ber-pancasila.
“Karena mahasiswa sebagai agen perubahan memang harus tampil di muka untuk mengembalikan pemahaman pancasila yang mulai terkikis,” ujarnya.
Penulis : Ari。 Editor : Altsaqib