Pemilukada | oleh Didien

Maduracorner.com,Bangkalan – Panwaskab Bangkalan kebingungan untuk menertibkan baliho gambar pasangan Cabup dan Cawabup. Pasalnya saat ini baliho gambar pasangan cabup dan cawabup itu sudah tersebar di jalan-jalan protokol hingga di jalan jalan kecamatan dan desa-desa di kabupaten Bangkalan. Padahal sesuai tahapan di KPUD Bangkalan jadwal kampanye baru akan di mulai pada tanggal 25 Nopember.
Ketua Panwaskab Bangkalan, Mashuri ketika dikonfirmasi masalah tersebut menyatakan panwaskan sebenarnya tidak bingung untuk melakukan penertiban baliho dan alat peraga kampanye tersebut. “Kita sebenarnya ngak bingung untuk menertibkan baliho cabup cawabup itu, namun kita masih mengapresiasi masukan dari bacabup dan bacawabup,” terang Mashuri, Kamis (01/11).
Dijelaskan Mashuri sebelum panwaskab melakukan penertiban terhadap baliho cabup dan cawabup itu, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan tiga pasangan bacabup dan bacawabup serta instansi terkait seperti Satpol PP, Kantor Perijinan, PU Bina Marga dan Polres bangkalan.
Dalam rapat tersebut kata Mashuri, sebenarnya tiga pasangan cabup dan cawabup sepakat bahwa pemasangan baliho sebelum masa kampanye tidak boleh. Namun ada pasangan cabup dan cawabup yang masih meminta waktu untuk penertiban baliho itu. “Ada pasangan cabup yang minta tengang waktu 3 hari, ada yang minta tengang waktu 10 hari. Makanya kami masih menampung semua permintaan dari pasangan cabup itu. Dan kami akan melakukan rapat pleno sore ini untuk mengeluarkan kebijakan yang se bijak-bijaknya,” tutur Mashuri.
Namun kata Mashuri, Panwaskab tetap akan melakukan penertiban baliho gambar pasangan cabup dan cawabup ini setelah menggelar rapat pleno. Selanjutnya panwaskab akan mengirimkan surat ke isntansi terkait untuk tutur membantu pelaksanaan penertiban balihon tersebut.
Ketua panwaskab menghimbau kepada pasangan cabup dan cawabup agar menurunkan baliho yang sudah terlanjur dipasang. “Saya himbau kepada pasangan cabup dan cawabup serta tim suksesnya untuk menurunkan baliho-baliho yang sudah dipasang,” kata Mashuri.
Terpisah Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar mengatakan, Panwaskab harus tegas dalam melakukan penertiban baliho gambar pasangan cabup dan cawabup. “Yang jelas Panwas harus bertindak tegas,” kata Fauzan singkat. (din/min).