Panwaskab Bangkalan Temukan Banyak Pelanggaran

Ada 179 titik belum diturunkan   | oleh : A,Shohib

salah satu alat peraga yang belum diturunkan-foto : A.shohib/MC.com
salah satu alat peraga yang belum diturunkan-foto : A.shohib/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan– panwaskab Bangkalan menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh caleg, baik. Caleg DPR RI,DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten. “Dari laporan yang kami terima ada 36 pelanggaran berupa alat peraga yang dilakukan oleh caleg,” terang Ketua Panwaskab Bangkalan, Siti Zahira Ira, Senin (17/2)

Dijelaskan dia, pelanggaran yang dilakukan itu berupa penempatan alat peraga yang yang pasang tidak pada tempat yang diperbolehkan. “Ada tempatnya  tidak sesuai, ada  yang dipasang  melintang dan ada yang  di paku ke pohon,” jelas Ira panggilan akrabnya ketua Panwaskab Bangkalan ini.

Lebih lanjut Ira menjelaskan,  untuk pelanggaran  yang ada di kecamatan,  yang menangani adalah pihak panwas kecamatan yang bekerjsama dengan Trantib di tingkat kecamatan. “Dari rekap pelanggaran yang masuk setiap minggu dari kecamatan  ke Panwaskab ada 179 titik pelanggaran alat peraga yang belum diturunkan,” terang Ira.

Terhadap parpol dan caleg yang telah melakukan pelanggaran itu kata Ira, Panwaskab akan mengirimkan surat ke KPUD Bangkalan, agar KPU bisa langsung melakukan peneguran terhadap parpol yang caleg-nya melakukan pelanggaran tersebut. “Jadi kita akan  menyurati KPU, biar  parpolnya langsung ditegur oleh KPU,” tuturnya.

Selanjutnya kata Ira, setalah pihaknya mendapat surat dari KPU, selanjutnya panwaskab  mengeluarkan surat rekomendasi kepada pemkab Bangkalan untuk menurunkan alat peraga yang dinilai melanggar ketentuan yang telah disepakati.”Kita sudah menyiapkan sanksi adminastrasi dan rekom yang berbentuk stiker, yang nantinya akan ditempelkan dialat peraga yang dinilai melanggaran kalau di dikabupaten yang menempelkan stiker itu  Panwaskab kalau di kecamatan ya anggota  panwascam,” pungkas Ira. (Shb)

Pos terkait