Masih ditemukan pelanggaran I oleh : A.Shohib
Maduracorner.com,Bangkalan– panwaskab Bangkalan menyatakan, tiga daerah di kabupaten Bangkalan rawan pelanggaran. “Kalau di Bangkalan ada 4 titik, Kecamatan Galis, Kokop, Geger dan Blega,” kata ketua Panwaskab Bangkalan, Zahra Ira, disela-sela acara rapat koordinasi dan sosialisasi pengegak hukum terpadu (Gakkumdu) di aula MTs-N Bangkalan, Senin (10/3)
Dijelaskan Ira, beberapa waktu lalu di kecamatan Blega ada pengrusakan alat peraga kampanye. “Namun sampai saat ini masih belum ada titik temu, apa masuk pengrusakan di Blega itu tindak pidana pemilu atau sanksi administrasi saja belum diputuskan,” jelas Ira panggilan akrabnya Zahra Ira.
Sementara itu, Ipda Sudariyanto, menyatakan, jika terjadi pelanggaran maka sejak dikatahui pelanggaran itu harus dilaporkan, jika setelah lewat 7 hari, maka kasusu itu sudah kadaluarsa.
Sedangkan Kasi Pidum, Hartono kalau masih ragu terhadap adanya pelanggaran itu, maka panwascam membikin kajian, kemudian kajian itu langsung bawa ke panwaskab.(shb)