Terjunkan Tim sisir jalan Protokol kota I Oleh : Nur Sofia
Maduracorner.com,Sampang– Hingga hari ke dua masa tenang kampanye sebelum pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) pada tanggal 09 April besok, Panwaslu Kabupaten Sampang telah berhasil melucuti seitar 4 ribu Alat Pegara Kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Sampang.
Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Sampang, Ripto menjelaskan, razia Alat Paraga Kampanye pada masa tenang dilakukan selama dua hari menurunkan tim yang beranggotakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang dan Panwascam Sampang, tim ini menyisir sepanjang jalan baik jalan Provinsi maupun Jalan Kabupaten.
“Banyak Alat Peraga Kampanye yang masih belum di copot oleh pemiliknya, karena sudah masa tenang kampanye, maka kita melakukan pencopotan mulai dari wiilayah Kecamatan Jrengik sampai wilayah Desa Tanjung Kecamatan Camplong, dan juga wilayah utara kota Sampang, ada sekitar 4 ribu APK yang berhasil kita sita,” kata Ripto
Sementara itu dari pantuan MC.com hari ini petugas melakukan penyisiran APK di sepanjang dalam kota sampang ,seperti di jalan Samsul Arifin dan kebanyakan Alat Pegara Kampanye yang masih terpasang di masa tenang ini adalah APK yang berukuran kecil yang di paku di pohon, selain itu juga APK berupa bendera Partai yang berukuran besar yang di pasang di atas pohon yang tinggi, dan hal itu membuat petugas kesulitan menurunkan APK karena harus memanjat pohon yang cukup tinggi. (fia/shb)