Maduracorner.com,Bangkalan – meskipun pernah ditertibkan oleh Kantor Pengelolaan pasar karena dianggap pasar liar, namun Pasar Kasorjan yang terletak di RT 03/RW 04 Kelurahan Demangan Kecamatan Bangkalan tetap eksis. bahkan pasar yang berada dibelakang gedung Rato Ebhu jalan Jend. Achmad.Yani ini menjadi tujuan berbelanja warga kota Bangkalan sejak pasar baru bangkalan dipindah ke jalan Jalan Halim Perdana Kusuma atau Ring road Bangkalan.
Setiap hari warga kota Bangkalan berbelaja ke pasar kasorjan untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangganya. “Walaupun letak pasarnya dikampung dan di gang kecil, namun transaksi jual beli dipasar kasorjen hingga saat ini semakin ramai saja,” kata Suebi penduduk setempat yang berjualan kue, kepada Mc.com, Jum’at (04/01/2013).
Dikatkan Suebi, Beberapa faktor yang menyebabkan warga kota Bangkalan dan masyarakat luar masih berbelanja ke pasar Kasorjan, selaian karena lokasi Pasar Ki Lemah Duwur (KLD) yang jauh dari kota, harga barang di pasar Kasorjan lebih murah “Ya tak heran jika masyarakat lebih memilih pasar kasorjan sebagai untuk memenuhi segala kebutuhan dapurnya,” tuturnya.
hal Senada disampaikan Khotijah, Ibu rumah tangga yang hendak membeli sayur mayor ini mengatakan, pasar Kasorjan sudah ada sejak Pasar Induk belum dipindah ke jalan Halim Perdana Kesuma Bangkalan. “Sebelum pasar induk dipindah, pasar Kasorjan ini sudah ada,” kata Khotijah.
Walaupun jumlah penjualnya dulu terbatas, namun sejak pasar baru dipindah ke ringroad jumlah penjualnya semakin hari terus bertambah. Mungkin sekarang ini jumlahnya sudah hampir 50 stand ditambah Pedagang Kaki Lima (PKL) sekitar 80-an. Apalagi semua kebutuhan yang diperlukan warga lengkap dijual dipasar kasorjan dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga di pasar KLD. “Soal retribusi setiap harinya pedagang dikenakan Rp 1.000, penarikannya dikoordinir warga setempat, namanya bu Sur,” tutur Suaebi.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengelolaan Pasar, Bambang Setiawan dikonfirmasi melalui KTU, Mustafa mengatakan, Kantor Pengelolaan Pasar hanya mengurus pasar milik daerah. “Diluar itu bukan tanggung jawab kami termasuk dalam penarikan retribusinya kami tidak ikut cawe-cawe,” kata Mustofa singkat. (yan/min).