
Maduracorner.com,Bangkalan- Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, sampai saat ini masih terkatung-katung. Sebab, dua anggota yang mau diajukan dalam PAW, hingga pekan kemarin masih belum memenuhi persyaratan berkas-berkas administrasi.
Kedua orang dua yang akan menjadi anggota dewan dari hasil PAW itu, KH. Nasih Aschal dari PKNU, yang menggantikan anggota Komisi A DPRD Bangkalan, H. Nurhasan, meninggal dunia karena sakit, dan M. Iksan dari PBR, yang akan menggantikan H. Eka, yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah Umroh di Makkah.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Rizki, menyatakan, sejauh ini pihaknya masih belum bisa meneruskan persoalan PAW yang diminta oleh masing-masing partai. Sebab, kedua bakal calon anggota dewan hasil PAW tersebut, sejauh ini masih belum melengkapi persyaratan administrasi.
“Berhubung masih ada yang perlu dilengkapi, untuk proses PAW masih belum bisa kami lanjutkan. Baru kalau sudah lengkap, segera akan kami proses,” ujarnya.
Dijelaskan Rizki, untuk PAW yang diajukan oleh PKNU, masih perlu melengkapi beberapa berkas seperti surat keterangan kelakuan baik dan surat keterangan sehat dari pihak terkait. Berhubung syarat tersebut belum lengkap, pihaknya meminta agar partai melengkapi agar bisa segera diproses.
Sementara, untuk PAW anggota dewan dari PBR mengalami kendala juga, di mana hingga saat ini partai masih belum mengajukan surat permohonan PAW. Akibatnya, pimpinan masih belum mengetahui secara pasti, apakah ada persyaratan yang lengkap atau perlu dibenahi. “Jadi, semua masih ada kendala dan itu ada di masing-masing partai yang belum melengkapi syarat-syarat PAW seperti yang telah ditentukan,” terangnya.
Rizki berharap, PAW dua anggota dewan yang sejauh ini masih belum lengkap, untuk segera dilengkapi. Itu sangat penting, guna mengisi posisi di alat kelengkapan dewan, baik komisi, badan anggaran dan yang lain, sehingga bisa mempermudah kerja dan kinerja dewan. “Kalau dibiarkan terus kosong seperti saat ini, kami merasa kurang lengkap dan banyak kerja yang kurang maksimal, sehingga harus segera dituntaskan soal PAW,” tambah Rizki.
Sementara itu, calon anggota DPRD Bangkalan, hasil PAW, M. Iksan, menyatakan, sejauh ini dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke partai tempat dirinya mencalonkan diri. Soal apakah belum diajukan, dia mengaku masih belum tahu secara pasti. “Saya selaku kader partai, sangat taat akan aturan, termasuk soal PAW sepenuhnya kami serahkan partai,” tegasnya.
Terpisah, ketua Fraksi PKNU Bangkalan, Sofiullah Syarip, menyatakan, kalau memang ada beberapa persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi, pihaknya dalam waktu dekat akan menuntaskan hal tersebut. Biar semua bisa berjalan maksimal, kinerja dewan juga bisa lancar. “Dalam waktu dekat, syarat yang kurang akan kami lengkapi. Biar persoalan PAW tersebut bisa segera tuntas,” ucapnya. (sdo/min)