PAW Terkatung-katung, Dua Kursi di DPRD Bangkalan Kosong

Ketua DPC PBR Bangkalan, Mukaffi Anwar-Foto: Amin Sohib/MC.com

Maduracorner.com, Bangkalan- Karena belum dilakukan Pergantian Antar waktu (PAW) dua kursi di DPRD Bangkalan yang ditinggalkan oleh Almarhum H Nur Hasan anggota Komisi A dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)  dan Almarhum H Eka Hadi Riyanto anggota Komisi B dari Partai Bintang Reformasi (PBR) sampai saat ini masih kosong.

Ketua DPRD Bangkalan, Ali Wahdin ketika dikonfirmasi masalah tersebut menjelaskan, hingga saat ini DPRD Bangkalan belum mengusulkan PAW kedua anggota dewan tersebut ke KPUD Bangkalan, hal itu disebabkan karena belum ada pengajuan PAW dari kedua Parpol yang kadernya di dewan meninggal dunia.

Dijelaskan Ali Wahdin, sebenarnya, pengajuan usulan PAW dari PKNU sudah masuk ke Dewan, akan tetapi karena masih ada persyaratan yang kurang, maka surat pengajuan PAW dari PKNU itu masih belum dilanjutkan ke KPUD. “Surat pengajuan PAW dari PKNU itu belum kami sampaikan ke KPU, karena masih ada persyaratan yang kurang,” jelas Ali Wahdin.

Sebab kata Ali Wahdin, mekanisme PAW anggota DPRD itu adalah, parpol mengajukan ke DPRD, selanjutnya surat pengajuan PAW dari parpol itu di serahkan ke KPUD, setelah dari KPUD, surat itu dikembalikan ke DPRD lagi. “Baru setelah itu dilakukan PAW,” terang Ali Wahdin.

Lebih lanjut Ali Wahdin menjelaskan, dengan berlarut-larutnya pengajuan PAW dari Parpol, tetntunya sangat menganggu terhadap kinerja DPRD Bangkalan. “Memang secara kelembagaan tidak ada, namun dalam pengambilan keputusan, apalagi dengan cara voting, tentu sangat merugikan,” tuturnya.

Terpisah Ketua DPC PBR Bangkalan, Mukaffi Anwar mengatakan, saat ini PBR tengah melakaun rapat internal membahas pengajuan PAW anggota dari PBR. “Kita masih melakukan rapat internal partai untuk pengajuan PAW,” kata Mukaffi Anwar.

Dijelaskan Mukaffi Anwar, DPC PBR Bangkalan saat ini masih kebingungan untuk mencari pengganti Al Marhum H Eka Hadi Riyanto . Pasalnya kader PBR di dapil IV (Blega, Modung dan Konang) yang memperoleh suara terbayak Moh Iksan saat ini menjadi anggota Komisi Informasi (KI) kabupaten Bangkalan. “Kita akan berupaya secepatnya untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD,” pungkas Mukaffi Anwar. (min)

Pos terkait