
Sampang, maduracorner.com – Pemkab Sampang melarang pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya untuk menggunakan mobil dinas (mobdin) dipakai saat mudik lebaran. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Sampang, Fadhilah Budiono.
Fadhillah menghimbau, agar peraturan ini di ikuti oleh seluruh PNS. Baik yang memiliki mobil maupun tidak. “Yang punya mobil naik mobilnya saja. Mobil dinas taruh di Pemkab. Yang gak punya mobil pribadi, ya naik angkutan saja mudiknya,”tegas Fadhilah saat ditemui maduracorner.com di kantornya, Senin (29/06/2015).
Tidak hanya melarang PNS mudik memakai kendaraan dinas, Fadhilah juga melarang PNS/pejabat menerima maupun memberi parsel atau bingkisan lebaran. Bahkan dirinya akan memberikan tindakan apabila diketahui ada pejabat yang melanggar.
“Saya himbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak menerima gratifikasi berbentuk apapun baik berupa parcel yang berhubungan dengan pekerjaannya saat lebaran,”tandasnya. (son/mad)
Penulis : S Umar Al Farouq
Editor : Mamad el Shaarawy