Pelaksanaan Uji Kompetensi Bacakades di Bangkalan Ditunda

Bangkalan, Maduracorner.com, Pelaksanaan uji kompetensi bakal calon kepala desa (Bacakades) di tunda. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid, Selasa, (6/4/2021).

Menurutnya, pelaksanaan uji kompetensi bagi bacakades yang lebih dari lima bakalcalon akan dilakukan uji kompetensi pada tanggal tanggal 6 April 2021.

Akan tetapi, menurutnya, pelaksaanna uji kompetensi yang bakal diikuti 11 Desa yang tersebar di 6 Kecamatan itu harus ditunda karena terdapat sejumlah kendala.

“Tertundanya pelaksanaan uji kompetensi tersebut lantaran ada dua kendala yakni permasalahan di Desa Tanah Merah Laok Kecamatan Tanah Merah dan ada satu Cakades dari Desa Pamorah Kecamatan Tragah yang hasil Swab Antigen Positif dan dinyatakan status Orang Tanpa Gejala (OTG),” kata Ahmad Ahadiyan Hamid. Selasa (6/4/2021).

Pria yang akrap disapa Died itu menambahkan, dalam penundaan uji kompetensi ini tidak merubah tahapan yang lain. Namun, Dia mengatakan penundaan uji kompetensi itu masih belum ada keputusan lanjutan.

“Untuk tahapan tetap tidak ada perubahan, dan pelaksanaan uji kompetensi tetap akan dilakukan di SMPN 1 Bangkalan. Tetapi, tanggalnya masih belum diputuskan, kita menunggu hasil keputusan rapat,” ujarnya.

Dijelaskan, kata Died, jumlah desa yang akan mengikuti uji kompetensi ada 9 desa yang tersebar di 6 Kecamatan di Bangkalan.

“Sebelumnya ada 11 Desa, namun mendekati penetapan ada 3 Desa yang bakal calonnya ada yang mengundurkan diri. Sehingga sampai saat ini ada 9 Desa,” pungkasnya. (Ris)

Diketahui, berikut Kecamatan/desa yang akan mengikuti uji kompetensi :

  1. Desa Banyuajuh
  2. Desa Kamal
  3. Desa Perreng
  4. Desa Kapor
  5. Desa Arok
  6. Desa Petenteng
  7. Desa Pamorah
  8. Desa Tanah Merah Laok
  9. 8. Des Lomaer

Pos terkait