Bangkalan,maduracorner.com – Unit Reskrim Polsek Galis membekuk 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor. Kedua tersangka berinisial M dan R, warga Galis, Bangkalan. Penangkapan keduanya ini berdasarkan laporan kasus curnamor yang diterima pihak kepolisian saat malam tahun baru lalu.
Meski sepeda motor tersebut akhirnya dikembalikan setelah ditebus pemiliknya, namun polisi tetap menyelidiki kasus pencurian ini. Hasil penyelidikan, polisi pun memastikan M dan R merupakan pelakunya.
“Sepeda motor yang mereka curi memang dikembalikan setelah ditebus. Namun itu tak menghentikan upaya kami untuk mengungkapnya”,tegas Kanit Reskrim Polsek Galis, Aiptu Herly Susianto kepada maduracorner.com, selasa (12/1/2016).
Polisi pun bergerak dengan menangkap Rais. Pemuda ini menyerah tanpa perlawanan di rumahnya. Lalu petugas menggrebek kediaman M. “Nah, tersangka M berusaha melawan dengan mengacungkan celurit. Ya terpaksa kami lumpuhkan dengan peluru”,ujar Herly.
Dari data kepolisian setempat, keduanya sudah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polres Bangkalan. Terutama di kecamatan Tanah Merah dan Galis. “Untuk sementara, tersangka masih mengakui dua lokasi yang pernah mereka santroni”,pungkas Herly. (mad)
Penulis: Mamad el Shaarawy
Penulis: Mamad el Shaarawy