Pelaku Pembakaran Rumah Kades Tlagah Masih Buron

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo-foto: Arie/MC.com

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo-foto: Arie/MC.com

Tim Identifikasi Polda Jatim diturunkan Ke TKP I Oleh : Arie

Maduracorner.com, Bangkalan– jajaran Polres Bangkalan hingga saat ini belum berhasil menangkap H Halib terrsangka pembakaran rumah Kades Tlagah Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan, H. Nawawi. Tersangka yang masih pamannya korban merupakan salah seorang pendukung caleg.

Kasus pembakaran rumah Kades itu terjadi karena tersangka meminta suara pileg sebanyak 1.200 untuk caleg yang dukungannya, tapi H. Nawawi menolaknya.

“Hingga saat ini tersangka belum tertangkap, namun tetap kami upayakan, termasuk barang bukti di TKP sudah diamankan, yakni 1 jrigen plastik,”terang Kapolres Bangkalan, AKBP Soelistijono, melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP
Andi Purnomo.

Saat ini, kasus pembakaran rumah kades tragah itu belum menemui titik terang, namun polda jatim telah menurunkan 2 tim, yaitu tim Identifikasi dan tim Labfor ke TKP.

“Tim Identifikasi polres bergabung dengan tim identifikasi polda, sedangkan labfor langsung dari polda jatim itu sendiri,”terang Andi.

Dijelaskan Andi, tim labfor akan menyelidiki bahan apa saja yang digunakan H Halib pada saat membakar rumah, apakah solar atau bensin, sedangkan tim identifikasi mencoba mengungkap bagaimana cara pelaku melakukan aksinya.

Lebih lanjut Andi Purnomo menjelaskan, polisi sudah memeriksa 4 orang saksi, termasuk 3 warga setempat. “Pelaku pembakaran terancam pasal 187 KUHP pasal 406 tentang pengrusakan,” pungkas Andi. (rie/shb)

Pos terkait