Pelipatan Surat Suara Dikebut

Pelipatan Surat Suara-foto: Aryan/MC.com

Pelipatan Surat Suara-foto: Aryan/MC.com

KPUD Bangkalan Targetkan Pelipatan surat Suara Besok Selesai |Oleh : Aryan

Maduracorner.com,Bangkalan– KPUD Bangkalan mentargetkan pelipatan surat suara pileg besok selesai. Pelipatan surat suara yang jumlahnya sekitar 4 juta itu, akan segera kelar. “Pelipatan surat suara untuk DPR dan DPRD Propinsi kemarin sudah selesai mas, sekarang tinggal pelipatan surat suara DPD dan DPRD Kabupaten. Target kami besok sudah selesai dan insya allah rampung semuanya,” terang Devisi Logistik KPUD Bangkalan, Mansyur melalui salah seorang stafnya Ainul Gufron kepada MC.com, Selasa, (11/3)

Ketika memulai pelipatan surat suara, pada Jum’at lalu,kata Ainul Gufron, KPUD Bangkalan sempat merasa ketir – ketir karena petugas bagian pelipatan surat suara yang melibatkan warga dengan upah sistim borongan yang datang dari berbagai desa/kelurahan diwilayah kecamatan Kota Bangkalan, seperti dari kecamatan Burneh dan Socah jumlahnya 100 orang.

Tetapi sejak kemarin, jumlah pekerja pelipat surat suara sudah naik 4 kali lipat, hingga mencapai 400 orang. Termasuk menambah jam kerja para pelipat suart suara di GOR Sultan A. Kadirun Bangkalan.

“Sebelumnya jam kerja pelipat surat suara dibagi dalam 2 shif (pembagian waktu). Shif pertama dimulai dari pukul 7,00-12,00 siang. Dilanjutkan shif kedua, dari pukul 13. 00 -17.00. Tapi sejak 2 hari yang lalu, minggu (9/3), shif kedua kami tambahkan waktunya dari pukul 19.00- 24.00. Jangan lupa untuk upah pelipatan surat suara, Bangkalan memberi upah tertinggi se-Madura,” ungkapnya.

Soal surat suara yang rusak, lanjut dia, jumlahnya sebanyak 22 lembar. Rinciannya, surat suara DPR yang rusak sebanyak 13 lembar dan surat suara DPRD Propinsi sebanyak 9 lembar. “Kami sengaja belum melaporkan surat suara yang rusak itu ke KPUD Propinsi Jatim. Karena masih menunggu selesainya pelipatan surat suara DPD dan DPRD Kabupaten. Agar diketahui, berapa jumlah surat suara yang rusak secara keseluruhan, baru kami laporkan ke KPU Pusat melalui KPU Propinsi Jatim,” pungkasnya. (yan/shb).

Pos terkait