Pembakar Rumah Kades Tlagah Masuk DPO

Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiyono-foto: Aryan/MC.com

Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiyono-foto: Aryan/MC.com

Pelaku Berinisial H Melarikan Diri | Oleh: Aryan

Maduracorner.com,Bangkalan – Polres Bangkalan menetapkan Pelaku pembakaran rumah kepala desa (kades) Tlagah Kecamatan Galis berinial H, jadi buronan polisi, polres Bangkalan sudah metetapkan H jadi daftar pencarian orang (DPO).

“Dari beberapa saksi yang telah diperiksa, diketahui dari tiga orang yang dicurigai, hanya satu orang sebagai pelaku pembakaran rumah kades Tlagah berinisial H. Saat ini tengah melarikan diri. Mulai kemarin malam, anggota kami telah melakukan pengejaran dan kami tetapkan pelaku sebagai DPO Polres Bangkalan,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiyono kepada sejumlah awak media, Sabtu, (12/4).

Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi sebagaimana dimuat di MC.com Kamis, 10 April 2014 lalu, diberitakan pelaku berinisal H yang merasa tidak puas terhadap perolehan suara caleg yang didukungnya hanya mendapat 200 suara. Kemudian dia minta tambahan suara kepada kades Tlagah, Nawawi yang terbilang masih kepokananya sendiri, namun ditolak. Tak ayal, pelaku yang membawa senjata tradisional sejenis bujur dan 5 liter bensin langsung membakar rumah kades Tlagah Nawawi. Kemudian seusai melakukan aksinya langsung kabur dengan memakai kendaraan roda empat. (yan/shb)

Pos terkait