Pembangunan Jalan ke Kota Pelabuhan MIS-C terkendala Tanah Perhutani

Pembangunan Jalan | Amin Sohib

Pembangunan Jalan ke Kota Pelabuhan MIS-C terkendala Tanah Perhutani-Foto: Amin Sohib/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan- Saat ini pembangunan jalan Nasional ke kota Pelabuhan Madura Industria Seaport-City (MIS-C) di desa Dak Iring kecamantan socah Kabupaten Bangkalan sudah dimulai. Namun pembangunan jalan tersebut saat ini masih terhambat dengan laha milik Perhutani di kawasan desa Pandebeh kecamatan Socah. “Tanah milik Perhutani yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan ke kota Pelabuhan itu, harus ijin dulu ke Menhut RI,” terang Sekdakab Bangkalan, Sad Saiful Djamal, Ahad (11/11).

Dijelaskan Saiful Djamal, masalah surat ijin ke Menhut RI itu, pemkab Bangkalan telah  mengirimkan surat tersebut. “Ijin untuk tanah itu adalah ijin alih fungsi, dan surat itu sudah kita ajukan ke Menhut RI,” jelas Saiful Djamal.

Lebih lanjut Saiful Djamal menjelaskan, untuk pembangunan jalan nasional menuju ke kota Madura Industria Seaport-City (MIS-C) itu, pembangunannya  sudah terealisasi sepanjang 3 km dari kecamatan Labang menuju kecamatan Socah.

Dijelaskan Saiful Djamal,  untuk dana pembangunan jalan Nasional itu adalah dana APBN. “Yang saya saya tahu saat ini pembanguannnya sudah 750 + 3 km dengan RU 40 m,” tuturnya.

Ditambahkan Saiful Djamal, jikan nanti surat alih fungsi dari Menhut RI sudah turun, maka sisa dari pembangunan jalan ke kota pelabuhan itu akan dilanjutkan. “Insya Allah tidak ada masalah dengan lahan milik Perhutani itu,” pungkas Saiful Djamal. (min).

Pos terkait