Pembangunan Percepat Kerusakan Lingkungan

Daerah resapan berubah fungsi |   Oleh : A.Shohib

 

kerusakan lingkungan yang disebabkan aktifitas Penambangan-foto : A.Shohib/MC.com
kerusakan lingkungan yang disebabkan aktifitas Penambangan-foto : A.Shohib/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan– selain pertambangan, kerusakan lingkungan juga dipicu oleh meningkatnya pembangunan, baik pembangunan real estate maupun jalan. “Memang Setiap meningkatnya pembangunan selalu diikuti dengan penurunan kualitas lingkungan,” kata Kabid Pencemaran lingkungan, BLH Bangkalan, Hari Adji, Jumat (15/11).

Sebab kata Hari Adji, adanya pembanguan itu juga mengubah fungsi resapan, makanya setiap untuk tetap menjaga ligkungan, setuap perusahaan diwajibkan mempunyai dokumen lingkungan, UKL-_UPL. “Dokumen lingkungan itu bisa amdal dan dokumen lainnya,” tutur Hari Adji

Lebih lanjut Hari Adji menjelaskan, untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang berkelanjutan, maka pihaknya tetap mempertahankan adanya daerah resapan. “Bagimana kita bisa membangun sumur resapan, dan jangan sampai membuang sampah sembarangan agar kelesterian lingkungan tetap terjaga,” katanya.

Dikatakan Hari Adji, setiap terjadi perubahan lingkungan yang tidak sesuai, maka pihaknya akan menurunkan tim monitoring ke lapangan hasilnya di laporkan ke BLH propinsi.  “Setiap ada perubahan lingkungan kita melapor ke Kementrian Lingkungan Hidup dan  BLH propinsi,” pungkas Hari Adji. (min)

Pos terkait