Pembentukan Panitia Pilkades Durjan Alot

Terbentur Komposisi Panitia | Oleh : Aryan

Camat Kokop, Irjono saat memberikan penjelasan dihadapan anggota Komisi A DPRD Bangkalan-foto : Aryan/MC.com
Camat Kokop, Irjono saat memberikan penjelasan dihadapan anggota Komisi A DPRD Bangkalan-foto : Aryan/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan-Pembentukan panitia pemilihan kepala desa (pilkades) Durjan Kecamatan Kokop alot. pembentukan panitia pilkades di desa tersebut sudah hampir setahun direncanakan dan pada tanggal 20 Sepetember 2013 sebenarnya sudah terbentuk, namun Ketua BPD Durjan belum mau menanda tangani berita acara karena belum ada kesepakatan soal komposisi susunan panitia pilkades.  Akibat saat ini adanya dualisme BPD.

“Persoalan pembentukan panitia pilkades Desa Durjan ini sangat kompleks dan butuh waktu agar mencapai titik temu. Karena warga Desa Durjan saat ini sedang terbelah dua. Ketua BPD Desa Durjan berasal dari Durjan luar sedangkan Wakil Ketua BPD berasal dari Durjan dalam,” Camat Kokop, Irijono saat hearing dengan Komisi A DPRD Kabupaten Kepala Bapemas dan Pemdes Bangkalan, Kabag Hukum Setda Bangkalan sejumlah Camat digedung wakil rakyat Bangkalan, Kamis, (14/11).

Fijelaskan Irjono, pihaknya akan terus memfasilitasi pertemuan antara tokoh masyarakat dan ulama, baik yang berasal dari Desa Durjan luar maupun Desa Durjan dalam sekaligus menjelaskan bahwa manta Kades masih bisa duduk di panitia pilkades karena dianggap sebagai tokoh masyarakat dengan syarat  tidak mencalonkan diri lagi.

“Intinya, setelah mendapat masukan dari Ketua Komisi A dan Kepala Bappemas dan Pemdes Bangkalan antara ketua BPD Desa Durjan luar dan wakil ketua BPD dari Durjan dalam, sudah tidak ada masalah. Insya Allah kita akan segera membentuk panitia pilkades Durjan,” pungkas Irjono. (yan/min).

Pos terkait