Pemkab Bangkalan Belum Nikmati Bagi Hasil Suramadu

Suramadu | oleh : A. Sohib

Pemkab Bangkalan Belum Nikmati Bagi Hasil Suramadu-Foto: Dok/MC.com
Pemkab Bangkalan Belum Nikmati Bagi Hasil Suramadu-Foto: Dok/MC.com

Maduracorner.com, Bangkalan– Pemkab Bangkalan dan tiga kabupaten lain (Sampang, Pamekasan dan Sumenep) di Madura ternyata sampai saat ini belum menikmati bagi hasil dari Jembatan Suramadu. Padahal dana bagi bagi hasil twersebut sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan di kabupaten Bangkalan. “Kita sudah berupaya untuk memperoleh dana bagi hasil Suramadu, baik upaya formal maupun non formal sudah kami lakukan, namun sampai saat ini kami belum dapat,” kata Kepala Bappeda Bangkalan, Saad As,jari, Ahad (23/12).

Upaya yang telah dilakukan pemkab Bangkalan untuk memperoleh bagi hasil dari Jembatan  Suramadu itu dengan mengirim surat ke Departemen PU dan PT Jasa Marga di pemerintah pusat. “Sejak di resmikan Jembatan Suramadu, kami sudah memohon bagi hasil, tapi sampai sekarang belum di realisasi,” tutur Saad.

Dikatakan Saad, jangankan untuk memperoleh bagi hasil, untuk kelangsungan pembangunan di kawasan jembatan terpanjang di Asia itu, Pemkab Bangkalan tidak pernah diajak bicara. “Kita ngak pernah diajak bicara, ya ngak ketahuan aja berapa hasil yang didapat dari Sumaradu itu setiap harinya, tapi hitung hitungan kasar, berapa sehari, kita punya hitung hitungan kasarnya” tukasnya.

Untuk masalah bagi hasil ini kata Saad As’jari, tidak hanya untuk kepentingan kabupaten Bnagkaan saja, akan tetapi untuk kepentingan kabupaten yang lain. “Kita bukan bicara  kabuputen Bangkalan saja, tapi Madura pada umumnya, sebab kalau melihat volumen kendaraan yang lewat di Suramadu, kita yakin bagi hasil yang kita terima besar, namun sayangnya sampai sekarang pemerintah pusat belum memberikan bagi hasil itu,” jelasnya.

Lebih lanjut Saad As,ajari menjelaskan, sedainya pemerintah mau memberikan bagi hasl suramadu itu, maka pembangunan di bangkalan dan Madura pada umumnya akan berjalan cepat. “Seandinya kita bagi hasil suramadu itu terealisasi, bisa mempercepat pembangunan di Madura,” kata Saad.

Terpisah Kadispenda Bangkalan Setijabudhi pesimis pemerintah akan memberikan bagi hasil Suramadu itu kepada daerah. “Dengan adanya undang-undang yang baru, memang ada sejumlah PAD yang bisa di kella oleh daerah, tapi pengelolaannya itu masih dibatisi, makanya saya kuatir bagi hasil suramadu ini akan dikelola oleh pemerintah pusat. Kit atetap berupay auntuk memperoleh bagi hasil itu, tapi kami tidak terlalu optimis,” kata Budi panggilan akrbanya Kadispenda bangkalan ini. (min).

Pos terkait