Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan membuka Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Jenjang PAUD, TK, SD dan SMP
“Pada prinsipnya permohonan PTM yang di ajukan Dinas terkait disetujui dengan sejumlah catatan,” kata Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, dalam surat edarannya, Senin, (16/11/20).
Keputusan itu menurut Ra Latif sapaan akrabnya, berdasarkan hasil keputusan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan pada Hari kamis tanggal 12 November 2020 lalu.
Uji coba pelaksanaan sekolah Tatap muka jenjang PAUD, TK, SD dan SMP, menurutnya hanya akan dilaksanakan pada delapan Kecamatan yang saat ini dalam status Zona Kuning. Diantarnya, Kecamatan Tanah Merah, Tragah, Tanjungbumi, Galis, Geger, Konang, Kokop, dan Klampis.
“Kemudian sebelum pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka, masing-masing UPTD Dinas Pendidikan harus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di Kecamatan masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, Pihak sekolah wajib menerapkan SOP Protokol Kesehatan secara ketat
terhadap tenaga pendidik dan peserta didik. Lalu Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten harus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan uji coba sekolah tatap
muka.
“Dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, apabila ditemukan indikasi ataupun pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, maka Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan akan menghentikan
kegiatan pembelajaran tatap muka tersebut.,” Terangnya. (Ris).