Pemkab Gratiskan Biaya Pengurusan Administrasi Kependudukan

Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Dinaspendukcapil Bangkalan, Jayus Sayuti-foto: Nizam/MC.com

Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Dinaspendukcapil Bangkalan, Jayus Sayuti-foto: Nizam/MC.com

Bakal diberlakukan Pertengahan Tahun 2014 I oleh : Nizamuddin

Maduracorner.com-Bangkalan-Upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terus dipacu. Salah satunya dengan program menggratiskan seluruh administrasi kependudukan. Diantaranya pembuatan KTP- electronik, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Akte Kematian dan Akte perceraian.

“Berdasarkan UU no 24 tahun 2012 yang merupakan Revisi dari UU no 23 tahun 2006 tetang Administrasi Kependudukan, yang salah satu klausulnya berbunyi, menggratiskan semua dokumen kependudukan” terang Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Dinaspendukcapil Bangkalan, Jayus Sayuti, jumat (28/2)

Dia mengatakan, untuk mendukung program pemerintah pusat, dispendukcapil telah mengajukan revisi Perda no 20 tahun 2006 dan 2008 ke DPRD Kabupaten Bangkalan. Agar selanjutnya menyesuaikan dengan UU no 24 tahun 2012.

“Jadi pada pertengahan tahun, semua dokumen kependudukan Gratis tanpa di pungut biaya apapun. Sedangkan untuk program KTP elektronik, istilahnya telah di rubah, dari E-KTP menjadi KTP-el” ucapnya.

Saat di tanya soal penyelesain perekaman KTP-el, Jayus memastikan akan selesai pada akhir 2014. Bahkan untuk mendukung program ini Dispendukcapil, menerjukan 1 unit mobil KTP-el keliling. Dilengkapi 2 set alat perekaman data dengan 4 petugas.

“Jadi kita jemput bola, ke desa-desa, sekolah dan pesanteren untuk melakukan perekaman KTP-el” tandasnya.

Berdasakan data pertengan bulan Pebruari, perekaman KTP-el sudah mencapai 63 persen.

“Data yang sudah terekam, mencapai 518.957 dari 822.00 orang. Jadi sisanya sekitar 300-an” pungkasnya.(nzm/shb).

Pos terkait