Maduracorner.com, Bangkalan- Pemkab Pacitan melakukan study banding ke Kabupaten Bangkalan, kemarin (14/9). Tujuan study banding Pemkab Pacitan adalah komparasi pengelolaan keuangan dan asset dengan Pemkab Bangkalan. Meski sama-sama mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun, Pemkab Bangkalan memiliki prestasi lebih yaitu tanpa catatan atau tanpa paragraf.
Menurut pejabat pemkab pacita, ada beberapa catatan BPK RI terhadap pelaporan keuangan dan asset Pemkab Pacitan, yaitu : equitas, penyusutan dan penyisihan piutang tak tertagih.
Kabag Keuangan Setkab Bangkalan Ahmat Hafid, menjelaskan, untuk metode equitas dan penyusutan ini Pemkab menerapkan strikeline methode (metode garis lurus). “Metode ini adalah metode paling sederhana dengan hitungan masa penyusutan bervariasi antara 5 – 10 tahun,” jelas Hafid didepan rombongan Pemkab Pacitan.
Jadi, sudah hampir sepuluh tahun ini kami tidak melakukan appraisal terhadap penyusutan barang. “Baru tahun depan kami akan lakukan pendataan penyusutan asset,” sambungnya.
Disamping itu, menurut Hafid, metode perlakuan terhadap piutang lancar, tidak lancar, diragukan dan macet penting dilakukan pada masing-masing level piutang.
Pada piutang lancar adalah piutang yang masih dalam jatuh tempo. “Ketika belum dalam masa jatuh tempo maka itu tidak menjadi persoalan,” jelas Hafid. Bila kemudian dalam masa tempo pembayaran piutang menjadi tersendat, maka itu bisa dikategorikan pada piutang kurang lancar. Data ini menjadi acuan bagi Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk lebih intens melakukan penagihan.
Ini penting agar piutang yang dalam kategori kurang lancar ini tidak terjun bebas menjadi kualitas piutang diragukan dan macet. Untuk persoalan “penyusutan”, maka tim appraisal independen dalam hal ini PT. Sucofindo akan menilai kembali asset-asset Pemkab Bangkalan yang nilainya Rp. 1,- saja.
”Selanjutnya tim ini (appraisal redm) akan menilai apakah asset tersebut akan dihapus, atau dinilai lagi ? “ Urai Hafid.
Satu hal lagi yang menjadi nilai plus Pemkab Bangkalan dalam pengelolaan keuangan dan asset adalah diberlakukannya program SIMBADA (Sistem Informasi Barang dan Jasa) sejak tahun 2004 lalu. “Jadi dengan hanya memasukkan kode barang saja, maka program ini akan secara otomatis melakukan kalkulasi penghitungan penyusutan barang secara sistemik,’ pungkas Hafid.
Acara sharing dan study banding Pemkab Pacitan ke Pemkab Bangkalan ini ditutup dengan penyerahan cindera mata dari perwakilan masing-masing Kabupaten.(dit/min)