Bangkalan, Maduracorner.com – Seperti yang ramai diberitakan oleh sejumlah harian lokal, genderang operasi penangkapan jilid II terhadap para pendatang ilegal mulai ditabuh Ahad kemarin oleh Otoritas Berwenang Arab Saudi.
Harian berbahasa Arab Al Madinah yang terbit hari ini (Senin, 9 Maret 2015) berjudul انطلاق المرحلة الثانية من حملات ضبط المخالفين.. ومحلات تغلق أبوابها (Operasi penangkapan Jilid Dua terhadap para pelanggar (keimigrasian dan ketenagakerjaan) …toko-toko pada tutup pintu) menyebutkan, di Kota Madinah petugas keamanan telah menangkap sebanyak 2.853 WNA ilegal.
Menurut Jubir Kepolisian Kota itu, sejak digelarnya razia terhadap para pelanggar ijin tinggal pasca amnesty, Otoritas Keamanan telah menangkap sebanyak 50.254 orang di seluruh kawasan Madinah.
Sementara harian Al Sharq bertajuk القبض على 329 مجهولاً ومخالفاً للإقامة في عسير memberitakan, pihak Kepolisian Provinsi Asir (Abha, Khamis Musyeit dan kota-kota sekitarnya) telah menangkap kemarin sebanyak 329 orang. Jubir Kepolisian Kota itu menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap sejumlah warga negara asing yang tidak beridentitas diantara mereka dua pembantu yang sedang kabur. Dia mengajak warga Saudi agar tidak bekerja sama dengan para pelanggar, mempekerjakan dan memberikan tempat tinggal buat mereka.
Seperti dikutip harian berbahasa Al Riyadh, Kolonel Ruqaiti menyatakan sepanjang periode operasi jilid I petugas keamanan di Kawasan Timur Arab Saudi (Riyadh, Dammam, Al Jouf dan kota-kota sekitarnya) menggaruk sebanyak 144.637 mukimin ilegal. Sementara pada permulaan operasi jilid II kemarin, pihaknya telah menangkap 658 orang.
Harian Saudi Gazette berjudul Drive against illegals begins (pembersihan warga asing ilegal telah dimulai), memberitakan tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, keimigrasian, dan ketenagakerjaan mulai gencar menggelar operasi penangkapan di seluruh kawasan Arab Saudi.
Otoritas Saudi sebagaimana diungkapkan oleh Kolonel Saad Al-Suwaidi, Direktur Imigrasi Provinsi Asir, akan bersikap tegas terhadap siapa saja yang kedapatan melakukan pelanggaran: warga asing yang menetap dan bekerja tanpa dokumen yang sah, warga asing yang bekerja bukan pada majikannya, warga Saudi yang mempekerjakan warga asing yang tidak disponsorinya, warga Saudi yang menampung atau memberikan tempat tinggal bagi warga asing ilegal. Sanksinya bisa berupa kurungan penjara atau denda.
Terkait operasi ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap tenang dan tidak perlu panik. Namun demikian mohon agar diperhatikan hal-hal berikut:
1) bawalah dokumen (SPLP, kopi paspor, kopi iqamah) kemana pun anda pergi.
2) tidak meninggalkan anak di bawah umur sendirian atau bersama orang lain, menjaga-menjaga bila sewaktu-waktu ada razia.
3) agar tidak menyimpan uang dalam jumlah besar atau menyimpan barang-barang berharga lainnya. Kirimkan saja kepada keluarganya yang dapat dipercaya di Indonesia. Sebab, tidak ada yang bisa menjamin barang berharga aman bila anda terkena razia dan dimasukkan ke Tarhil.
4) bila sedang di rumah majikannya, bekerjalah seperti biasa dengan tenang tidak usah panik. Insya Allah razia tidak berlangsung lama.
5) khusus untuk para sahabat Liputan BMI untuk sementara waktu kurangi kegiatan liputan di lapangan, agar terhindar dari situasi yang dapat merugikan seperti disitanya peralatan kamera dsb.
6) mari kita semua berdoa semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dan memberikan kita jalan yang terbaik dan penuh barokah dalam mencari rezeki di Tanah Rantau. Amiin yaa Rabbal Alamin.
Sumber : Fauzy Chusny, Staf KJRI Jeddah
By : Jiddan