Penerapan K13 Secara Nasional Tahun 2016 Masih Sebatas Isu

image

Bangkalan, maduracorner.com – Rencana penerapan kurikulum 2013 (K13) secara serentak untuk tingkat nasional baik untuk tingkat SD, SMP dan SMA maupun SMK pada tahun 2016 ternyata masih sebatas wacana. Termasuk di Kabupaten Bangkalan. Hal ini ditegaskan oleh Kasi Kurikulum TK/SD/ SDLB Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Muhammad. Ya’kub.

Ia mengatakan, penerapan K13 tersebut masih isu semata. “Rencana penerapan tersebut secara nasional masih menjadi wacana saja. Dan tentu saja belum bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya,”terang Ya’kub kepada maduracorner.com, rabu (7/10/2015).

Sesuai rencana pemerintah, lanjut Ya’kub, K13 secara nasional baru akan diterapkan pada tahun 2018 mendatang. “Dengan catatan sebagaimana diatur pada Permen 160/2014, disebutkan bahwa bagi sekolah yang sudah menerapkan K13 selama 3 semester, maka sekolah tersebut diwajibkan langsung menerapkan K13 di sekolah masing-masing”,paparnya.

Sedangkan yang menerapkan K13 selama satu semester, menurut Ya’kub boleh menerapkan KTSP. Tapi paling lambat tahun 2019 atau 2020 nanti, secara keseluruhan di setiap tingkatan sekolah sudah harus menerapkan K13. 

“Itu penjelasan Permen 160/2014. Maka sebelum ada SE lebih lanjut dari pusat, kami tidak berani memberi informasi tentang kapan pastinya penerapan K13 secara nasional,”pungkas Ya’kub. (yan/mad).

Penulis : Aryan
Editor.  : Mamad El Shaarawy

Pos terkait