Pamekasan, Maduracorner.com – Penerima dana hibah untuk masjid, musholla dan yayasan senilai Rp. 11 Milyar di Pamekasan diduga direkayasa. Pasalnya pemberian dana hibah diduga tidak tepat sasaran dan datanya amburadul.
Menurut juru bicara Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) Pamekasan, Yeyed dalam selebaran yang dibagikan kepada awak media, penerima dana hibah di Pamekasan mencapai 1.323 penerima.
“Namun kenyataan di lapangan dana hibah tersebut tidak tepat sasaran, ada penerima hibah musholla ganda, ada satu orang dapat bantuan musholla dan masjid,” kata Yeyed, Senin (21/12/2015).
Bahkan kata Yeyed, yang sangat miris ada salah satu tukang becak di wilayah kecamatan Kota Pamekasan yang diduga mendapatkan bantuan dana hibah yayasan yang dikeluarkan oleh bagian kesejahteraan Rakyat Pemkab Pamekasan.
“Ada pula yang harus memberi uang muka di awal untuk mendapatkan dana hibah yayasan,” imbuh Yeyed.
Sehingga dia meminta agar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Fahmi untuk lebih transparan dalam pemberian dana hibah dan menghentikan dugaan rekayasa penerima dana hibah di Kabupaten Pamekasan.
“Kepada yang terhormat kabag kesra, stop rekayasa penerima dana hibah,” sambung Yeyed.
Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Pamekasan, Fahmi saat hendak dikonfirmasi awak media, enggan mengomentari tuduhan aktivis Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) Pamekasan itu.(*)
Reporter : Fatahillah Kamali. Editor : Altsaqiib