Dosen dan Mahasiswa UTM sosialisasi Hukum dan Ancaman Cyber Crime di Sampang

KETERANGAN: Sejumlah Mahasiswa UTm melakulammn foto bersama dengan Ketua Yayasan Miftahunnajah.(Dok/Mc).

SAMPANG – Maduracorner.com, Sejumlah mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan pengabdian masyarakat dan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Yayasan Miftahunnajah, Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, Jumat, (25/10/24).

Dosen Pembimbing, Ansori SH, MH, menjelaskan bahwa KKNT adalah salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan memberikan pengalaman belajar langsung kepada mahasiswa dalam berinteraksi dengan masyarakat di luar kampus. “Mahasiswa akan bekerja sama dengan masyarakat untuk mengidentifikasi potensi desa dan menangani masalah pendidikan yang ada,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
umroh

Kegiatan ini melibatkan dari berbagai program studi UTM, salah satu fokus utama mereka adalah penyuluhan hukum yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum santri dan wali santri di Yayasan Miftahunnajah.

Menurut Ansori, salah satu permasalahan yang dihadapi desa adalah maraknya penggunaan smartphone oleh anak-anak (santri) tanpa pengawasan dari para wali, yang berpotensi memicu tindakan kejahatan asusila melalui internet (cybercrime). 

“Solusi yang kami tawarkan adalah melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada santri dan wali santri,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa banyak orang tua santri yang belum menyadari dampak negatif penggunaan internet. Kurangnya pengawasan terhadap penggunaan smartphone dapat mengakibatkan akses ke situs-situs terlarang yang dapat memicu tindakan asusila.

Oleh karena itu, penting untuk melakukan upaya pencegahan yang sistematis melalui peningkatan pendidikan kesadaran hukum. Ini mencakup pemahaman tentang kejahatan kesusilaan di dunia maya, seperti pornografi anak, pelecehan seksual online, sextortion, dan revenge porn.

“Dengan edukasi yang tepat, kami berharap santri dan orang tua dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan mencegah tindakan yang melanggar norma moral serta hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Miftahunnajah, Ustadz Hasyim, memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan mahasiswa di Desa Tobai Barat. Ia menekankan pentingnya penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan santri dan wali santri.

“Kesadaran hukum merupakan fondasi penting dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan internet,” ujar Ustadz Hasyim. Ia berharap pendidikan hukum dapat membantu santri dan orang tua memahami risiko serta tantangan di dunia maya, sekaligus memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban mereka.

“Kami berharap kegiatan ini dapat berlanjut dan menjangkau lebih banyak orang, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan beretika di tengah perkembangan teknologi yang pesat,” pungkasnya.(red)

Pos terkait