Penganggaran Dana Jasmas masih Pro Kontra

anggota Komisi D DPRD Bangkalan,  Ismail Hasan-Foto: Agus/MC.com

anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Ismail Hasan-Foto: Agus/MC.com

Dana Jasmas Tidak dikelola Anggota Dewan I oleh : Agus Budi

Maduracorner.com-Bangkalan-meskipun anggaran untuk jaring aspirasi masyarakat (jasmas) sudah di sepakti, akan tetapi saat ini masih terjadi Pro kontra adanya penganggaran dana Jasmas bagi 45 anggota Dewan tersebut.

Dalam dokumen KUA-PPAS disepakati 45 anggota Dewan bakal menerima dana jasmas sebesar Rp 400 juta. Dana tersebut nantinya akan di kucurkan dalam bentuk proyek. Anggaran yang di rencanakan untuk jasmas ini sebesar Rp 180 milyar

Menanggapi adanya pro kontra untuk anggaran Jasmas ini, anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Ismail Hasan mangatakan, selama ini publik keliru dalam melihat dana jasmas ini .”Seolah olah anggota dewan yang mengantongi uang Rp 400 juta pemahaman seperti ini keliru, karena kita hanya sebatas mengusulkan dan merekomendasi kepada ekskutif,” kata Ismail Hasan

Dijelaskan Ismail Hasan, pengajuan anggaran jasmas ini, berangkat dari reses yang dilakukan anggota dewan di dapil masing masing, dan usulan itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang di sampaikan kepada anggota dewan.”Jadi dana jasmas ini sebagai penyaluran aspirasi dewan, kalau perbaikan jalan dana-nya ada di PU, semua yang melaksanakan eksekutif, bukan anggota dewan,”paparnya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Bangkalan Imron Rosady, Ia menegaskan, bahwa dana jasmas itu tidak di kelola oleh anggota dewam “”Perlu diketahui anggaran jasmas itu bukan dikelola anggota dewan
Tapi tetap melekat di eksekutif, dewan hanya bersifat merekomendasikan pada eksekutif terkait program kegiatan dan lokasi kegiatan, dari Rp 400 juta hanya maksimal 10 % yang boleh diperuntukkan sebagai dana hibah,”ujarnya.

Ketika ditanya masalah peruntukan dana jassmas itu, Imron menegaskan, bahwa dana jasmas itu pasti tersedot untuk kebutuhan masyarakat. Seperti pembangunan infrastruktur.

“Terkait kegiatan jasmas ini sudah pasti akan disesuaikan dengan usulan yang disampaikan oleh konstituen nya masing-masing anggota dewan di dapilnya.” Pungkas imron (gus/min)

Pos terkait