Bangkalan, maduracorner.com – Sekitar 3 ribu lebih tenaga harian lepas kategori 2 (THL K 2) di Kabupaten Bangkalan sepertinya harus kembali bersabar. Hal ini karena kabar pengangkatan THL K 2 menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Oktober 2015 lalu ternyata masih belum ada kepastian. Mengambangnya informasi tersebut akibat belum turunnya surat edaran (SE) dari pemerintah pusat (Menpan RB) sebagai payung hukum pengangkatan THL K 2.
“Kami belum berani memberi informasi masalah pengangkatan THL K2 sebagai CPNS pada tahun 2015 ini. Karena hingga saat ini belum ada payung hukum atau SE yang mengatur soal pengangkatan K 2 sebagai CPNS,” terang Sekretaris BKD Bangkalan, Ari Murfianto kepada maduracorner.com, rabu (4/11/2015).
Ari juga menjelaskan, Saat pertemuan BKD se-Jawa Timur dan BKD Provinsi Jatim dengan pejabat dari Menpan RB beberapa minggu yang lalu di Batu Malang, juga tidak pernah membahas dan menyinggung soal tersebut.
Ari juga menjelaskan, Saat pertemuan BKD se-Jawa Timur dan BKD Provinsi Jatim dengan pejabat dari Menpan RB beberapa minggu yang lalu di Batu Malang, juga tidak pernah membahas dan menyinggung soal tersebut.
Bahkan pada tahun 2016 yang akan datang, pejabat Menpan RB tersebut juga tidak bisa memberi kepastian tentang pengangkatan K2 menjadi CPNS. “Jika SK soal pengangkatan K2 menjadi CPNS turun, nanti kami akan informasikan kepada teman-teman wartawan,”cetus Arie. (yan/mad).
Penulis : Aryan
Editor : Mamad el Shaarawy
Penulis : Aryan
Editor : Mamad el Shaarawy