Pamekasan, Maduracorner.com – Aksi anarkis pengunjuk rasa di Kabupaten Pamekasan belakangan ini membuat geram pihak kepolisian. Bahkan berujung pada pembatasan aksi unjuk rasa di kota Gerbang Salam.
Kapolres Pamekasan, AKBP. Sugeng Muntaha mengancam tidak akan mengeluarkan ijin atau memblacklist kelompok pengunjuk rasa yang sering membuat kisruh dan bertindak anarkis.
“Meskipun ada surat pemberitahuan, kalau memang kelompok itu sering membuat onar ya tidak akan kami beri ijin,” ujarnya, kata Sugeng, Minggu (01/03/15).
Tidak hanya itu, mantan analis kebijakan Polda Jatim tersebut akan menyelidiki motivasi dan siapa yang menunggangi aksi unjukrasa. Apabila sudah tidak berniat baik tentu ijin tidak akan dikeluarkan.
“Bukan hanya tidak diberi ijin, akan diusut siapa dibelakangnya kalau motivasinya tidak jelas dan ditunggangi atau mereka memang sudah tidak berniat baik,” imbuhnya.
Perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu juga akan memberlakukan aturan batas unjuk rasa, yakni 500 meter dari objek. Sebab meski sudah diberi toleransi, masih banyak yang bertindak anarkis.
Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Gebril Altsaqib