Pengusaha Tolak Rencana Pelarangan Minyak Curah

image
Pengusaha Tolak Rencana Pelarangan Minyak Curah

Pamekasan, Maduracorner.com – Pengusaha minyak goreng menolak rencana pemerintah yang akan melarang beredarnya minyak curah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 80 Tahun 2014.

Pasalnya pelarangan minyak curah tersebut dianggap sangat merugikan pengusaha sebab minyak curah lebih laris dan sangat diminati pembeli karena harganya yang lebih murah dibanding minyak goreng kemasan.

Menurut Khoriroh, salah satu pengusaha minyak goreng, minyak goreng curah bisa terjual hingga 30 kilogram perhari. Sementara minyak goreng kemasan sangat sulit terjual, satu kemasan pun bahkan sulit laku.

“Kalau minyak curah jangan dihapuskan, karena lebih laku minyak curah, banyak peminatnya,” kata Khoriroh saat ditemui di tokonya, Rabu (28/1/2016).

Sedangkan harga minyak curah sebesar Rp. 8 ribu perkilogram yang ukurannya lebih satu liter sementara harga minyak goreng kemasan Rp. 10 ribu perliter. Sehingga banyak warga lebih meminati minyak goreng curah.

“Kalau minyak curah saya harus kulakan 5 kali sebulan, tapi kalau minyak kemasan saya kulakan dua bulan sekali,” imbuhnya.

Jumlah kulakan minyak curah tersebut yakni setiap kali kulakan seberat 6 ton, atau 30 ton dalam sebulan. Sedangkan minyak goreng kemasan hanyak kulakan 60 kardus dalam dua bulan.(*)

Reporter : Fatahillah Kamali

Editor : Altsaqib

Pos terkait