Penyampaian Nota Jawaban Bupati Bangkalan Hanya 40 Menit

Wabup Bangkalan, saat membacakan nota jawaban Bupati Bangkalan-foto: Aryan/MC.com

Wabup Bangkalan, saat membacakan nota jawaban Bupati Bangkalan-foto: Aryan/MC.com

Dibacakan Wabup Bangkalan| Oleh : Aryan

Maduracorner.Bangkalan– Penyampaian Nota Jawaban Bupati Bangkalan, RK.Muh.Makmun Ibnu Fuad yang dibacakan Wabup Bangkalan, Mondir Rofi’i dalam sidang paripurna DPRD Bangkalan hanya berlngsung. 40 menit. Penyampaian nota jawaban tersebut sebagai tindak lanjut dan usul atas pertanyaan 6 fraksi dan 1 fraksi abstain Atas Raperda Tentang Pinjaman Daerah Untuk Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan, kemarin.

“Mewakili bapak Bupati Bangkalan, hari ini kami sampaikan nota jawaban dari pihak ekskutif kehadapan 7 fraksi DPRD Bangkalan,”ujar Wakil Bupati Bangkalan, Ir. KH. Mondir Rofi’i, pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Jawaban Bupati Bangkalan Terhadap Pemandangan PU Fraksi DPRD Kabupaten Bangkalan Atas Raperda Pinjaman Daerah Untuk Pembangunan RSUD Tipe B Pendidikan, digedung DPRD Bangkalan, Jum’at, (7/3).

Dikatakan Mondir, salah satu program kesehatan yang pro rakyat yaitu program sehat bersama Bupati. (Sehati) selama 1 tahun Bupati Bangkalan dan Wabup Bangkalan, telah berjalan sebagaimana yang diharapkan. “Alhamdulillah, program sehati Bupati Bangkalan mendapat respon positif dari masyarakat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Walaupun mayoritas fraksi mendukung penuh pembangunan RSUD Syamrabu Bangkalan, kata Ra Mondir, namun pada kesempatan ini ia sampaikan nota jawaban atas pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi di DRPD Bangkalan kemarin. Pinjaman berjangka 5 tahun dan bunga lunak yang diajukan Pemkab.Bangkalan kepada pusat investasi pemerintah (PIP) Kemenkeu RI, dimaksudkan untuk memenuhi keinginan sebagian besar masyarakat untuk memiliki rumah sakit yang bisa memberi pelayanan lebih baik dan terlengkap juga terbesar di Madura. Masalah itu perlu disampaikan untuk lebih meyakinkan fraksi-fraksi DPRD Bangkalan. Agar rancangan peraturan daerah (raperda) yang dia ajukan bisa disetujui menjadi peraturan daerah (perda).

Alasan lainnya, kata Ra Mondir, RSUD Syamrabu Bangkalan, hanya memiliki 174 tempat tidur, padahal sebagai rumah sakit yang menyandang tipe B minimal harus memiliki 250 tempat tidur dan sarana prasarana yang perlu dilengkapi. Itu sebabnya, mengapa pihak eksekutif berpendapat jalan terbaiknya adalah meminjam ke PIP Kemenkeu RI karena pengalokasian dana tiap tahunnya terlalu lama sehingga keberadaan rumah sakit yang lengkap pelayanan bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.

“Kami hanya ingin memberi pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat dan cita-citanya mempunyai rumah sakit terbesar di pulau Madura,” ucapnya.

Untuk mencapai keinginan itu, kata Ra Mondir, Pemkab.Bangkalan telah menjalin kerjasama dengan perguruan tingg Unair, Universitas Hang Tuah, Wijaya Kusuma dan perguruan tinggi lainnya. “Kontraktor pelaksanaan pembangunanya nanti harus sudah berpengalaman dan memiliki sertifikasi ISO yg sudah diakreditasi,” pungkasnya. (yan/shb).

Pos terkait