Percepat Pilkades, Komisi A Panggil Bapemas, 3 Camat dan 5 BPD

PIlkades Mecajah Sabtu | Oleh : Aryan

Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman-foto : Aryan/MC.com
Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman-foto : Aryan/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan– Guna mempercepat pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di 5 desa yang dnilai sudah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan pilkades. Komisi A DPRD Bangkalan Kamis (14/11) besok akan memanggil Kepala Bapemas dan  Pemdes Bangkalan, 3 Camat yaitu Camat Tanah Merah, Labang dan Kokop, serta 5 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diantaranya, BPD Poter dan BPD Petrah Kecamatan Tanah Merah, BPD Turjen Kecamatan Kokop, BPD Tragah Kecamatan Tragah, BPD Pangpong Kecamatan Labang.

“Guna mempercepat pelaksanaan pilkades bagi desa yang dianggap sudah memenuhi syarat, besok kita akan panggil Kepala Bapemas dan Pemdes Bangkalan, 3 Camat dan 5 BPD.” ujar. Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Syafiyudin melalui Mujiburrahman, Selasa, (13/11).

Menurutnya, dengar pendapat besok itu akan difokuskan pada percepatan pilkades, sesuai dengan permintaan warga desa setempat dan kedepannya nanti juga akan menuntaskan desa- desa yang belum mempunyai kades definitif.

“Kalau hearing besok, ada yang beralasan tidak bisa melaksanakan pilkades karena BPD yang sudah dilantik belum ada SK-nya. Kita akan tanyakan langsung kepada Kepala Bapemas dan Pemdes Bangkalan. Sebab setahu saya begitu dilantik, BPD langsung dapat SK. Untuk pilkades Pertama pada bulan ini, nanti, hari Sabtu, (16/11) di Desa Macajah Kecamatan Tanjung Bumi, ” pungkasnya. (yan/min).

Pos terkait