Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru Bakal Disosialisasikan

Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, Jumino - Foto : Aryan/MC.com

Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, Jumino – Foto : Aryan/MC.com

Ada MoU Kapolri dengan Pengurus PGRI Pusat | Oleh : Aryan

Maduracorner.com,Bangkalan– Hari Senin(25/11) lusa, PGRI Bangkalan akan menggelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru. Termasuk penanda tanganan kerjasama (MoU) Kapolri yang akan diwakili Kapolres Bangkalan dengan Ketua Pengurus PGRI Pusat sekaligus nantinya akan bertindak selaku nara sumber pada Sosialisasi Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru itu.

“Sosialisasi Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru digelar untuk memberi rasa nyaman dan perlindungan yang pasti kepada para guru yang tengah menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik,” ujar Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, Jumino, Sabtu, (23/11).

Jumino mencontohkan, apabila seorang guru yang tanpa disengaja mencubit pipi, menjewer telinga atau memukul kaki siswanya dengan tujuan mendidik. Namun sering disalah artikan saat siswa yang bersangkutan melaporkan kepada orang tuanya, kemudian wali siswa tidak terima dan melabrak kesekolah atau melapor kepada pihak kepolisian sehingga urusannya menjadi panjang.

“Pada sosialiasi nanti, nara sumber akan menjelaskan apakah perbuatan guru tersebut masuk katagori telah berbuat semena-mena, penyiksaan atau mendidik (edukatif). Sehingga para guru menjadi tahu nantinya bisa menentukan sikap dan lebih berhati-hati lagi karena akan berhadapan dengan proses hukum,” ungkapnya.

Disamping menggelar sosialisasi soal perlindungan hukum terhadap profesi guru pada resepsi nanti juga akan diberi penghargaan kepada guru-guru yang berprestasi. “PGRI Kabupaten Bangkalan akan memberi penghargaan kepada para guru yang berprestasi, baik ditingkat Kabupaten Bangkalan, Propinsi Jatim maupun Nasional,” pungkas Jumino. (yan/min).

Pos terkait