Perluas Ruang Gerak Pengawasan, BCW Bangkalan Berubah Nama MCW

MCW sudah  Gandeng  LSM di Tiga kabupaten di Madura | oleh : Agus

 

Nara sumber saat menyampaikan materi-foto : A.Shohib/MC.com
Nara sumber saat menyampaikan materi-foto : A.Shohib/MC.com

Maduracorner.com-Bangkalan -Untuk memperluas ruang gerak dalam mengakses informasi data sebagaimana amanat UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan dalam upaya pemberantasan korupsi, Rabu tadi (19/2) Bangkalan Corruption Watch (BCW), berubah nama menjadi Madura Corruption Watch (MCW) yang di launching di gedung New Purnama Bangkalan.
Launching yang dipadu dengan Seminar Nasional Optimalisasi UU No. 14 Tahun 2008 dengan Tema “Sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi” dihadiri Forum Pimpinan Daerah (FORPIMDA) Kabupaten Bangkalan, SKPD, dan perwakilan LSM se-Madura.

Direktur Madura Corruption Watch (MCW) Syukur menjelaskan, perubahan nama BCW menjadi MCW ini untuk memperluas ruang gerak dalam hal mengakses informasi data sebagaimana diamanatkan UU 14 tahun 2008 juga dalam hal pencegahan terhadap bahaya korupsi.

“Perubahan nama dari BCW menjadi MCW untuk  memperluas ruang gerak dalam hal mengakses informasi data sebagaimana diamanatkan UU 14 tahun 2008 juga dalam hal pencegahan terhadap bahaya korupsi. Kalau tetap BCW skop kami hanya Bangkalan saja dan tidak bisa menjangkau ke kabupaten lainnya di Madura”, terang Syukur.

Dengan perubahan nama ini, lanjut Syukur,  pengawasan masalah korupsi bisa dialkukan ke semua kabupaten di Madura dan Surabaya. “Dengan perubahan nama ini kami bisa menjangkau hingga ke 3 kabupaten lainnya di madura bahwa profinsi dan pusat, dan untuk keperluan itu kami sudah buat jejaring dengan LSM MDW Sampang, LSM KOPAJA Pamekasan, dan LSM Laksamana Muda Pamekasan,” pungkas Syukur. (gus/shb)

Pos terkait