Perolehan Kursi DPRD Bangkalan Akan Ditetapkan 11 Mei 2014

Hasil Rekapitulasi KPUD Bangkalan sudah di kirim ke KPU Provinsi I Oleh : Nuzamuddin

Maduracorner.com,Bangkalan-Sesuai jadwal tahapan Pemilu Legeslatif, setelah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pileg tingkat Kabupaten, KPUD Kabupaten Bangkalan, akan melaksanakan penetapan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 13 mei 2014.

“Secara berjenjang kita akan melakukan penetapan perolehan kursi Partai untuk Dewan Perwakilan Rakyat, sesuai dengan tingkatannya, artinya untuk kursi DPRD kabupaten kota ditetapkan oleh KPUD Kabupaten kota, untuk kursi DPRD Provinsi ditetapkan oleh KPUD Provinsi, begitu pula kursi DPR-RI akan ditetapkan oleh KPU Pusat”. Jelas Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar.

Menurut Fauzan sistem penetepan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat ini mengacu pada Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) dimasing-masing dapil, sehingga BPP disetiap dapil tidak akan sama.

“Suara sah disatu dapil dibagi jumlah kursi, hasil dari pembagian itulah yang menjadi BPP didapil tersebut”, sambung Fauzan.

Sementara itu KPUD Bangkalan rencananya hari ini akan mengirimkan berita acara hasil rekapitulasi ditingkat kabupaten, untuk rekapitulasi perolehan suara ditingkat Provinsi yang akan dilaksanakan tanggal 23 April 2014.

“Berita acara hasil rekapitulasi ditingkat Kabupaten sudah kami kirimkan ke KPU Provinsi dengan pengawalan aparat kepolisian, dan insyaallah tanggal 23 kita akan hadir ke KPU Provinnsi untuk mengikuti rekap tingkat Provennsi,” pungkas Fauzan.(nzm/shb)

Pos terkait