Bangkalan, maduracorner.com – Puluhan warga Dusun Bungdedek, Desa Durjan, Kecamatan Kokop mendatangi Polres Bangkalan, Kamis (30/6/2016) siang. Kedatangan mereka mempertanyakan kejelasan kasus pembunuhan yang menimpa Busilan (40), Sabtu (21/5/2016) waktu lalu.
“Kami ingin tau sejauh mana perkembangan kasus pembunuhan,” jelas tokoh masyarakat Desa Durjan, Mihdad ketika ditemui di ruang lobi Mapolres Bangkalan.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini sangat lamban. Apalagi, peristiwa pembunuham tersebut telah berlangsung 40 hari yang lalu. Namun, sampai saat ini kepolisian belum juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
“Kalau misalnya nanti tak kunjung ada kejelasan, kami akan mengirim surat ke Polda Jawa Timur,” tegasnya.
Menurutnya, kedatangan kali ini juga mendesak agar kasus ini segera menemukan titik terang. Pihaknya siap membantu kepolisian jika membutuhkan informasi atau hal lain yang dibutuhkan demi tertangkapnya pelaku pembunuhan.
“Kami juga menyerahkan sandal yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) barang kali menjadi salah satu petunjuk,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha menyampaikan dalam pengungkapan kasus ini terkendala minimnya saksi. Sehingga, perlu upaya keras untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Kita menganut asas praduga tak bersalah. Tidak mungkin menetapkan tersangka tanpa dilengkapi alat bukti yang kuat,” ucapnya.
Menurutnya, kedatangan warga Kokop mempertanyakan suatu perkara yang ditangani kepolisian merupakan hal yang wajar. Semuanya telah dijelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan sejauh ini.
“Kasus ini tetap diproses. Mereka juga menyatakan kesanggupannya untuk membantu polisi,” tandasnya.
Perlu diketahui, Busilan (40) warga Dusun Bungdedek, Desa Durjan, Kecamatan Kokop Bangkalan, ditemukan tergeletak bersimbah darah di pinggir lapangan sepak bola Dusun Bamasar desa setempat, Sabtu (21/5/2016) malam hari.
Diduga ia menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal hingga menyebabkan tewas setelah menjalani perawatan di Puskesmas Blega. (Heriyanto Ahmad)