
Pamekasan, Maduracorner.com – Anggota Unit Intel Kodim 0826 Pamekasan menangkap Muhtar (40) dan Aminuddin (35) saat keduanya sedang asyik pesta sabu.
Penangkapan dilakukan di rumah Muhtar di Dusun Barat Daya Desa Kapong Kecamatan Batumarmar Pamekasan pada Kamis (17/9/2015) sekitar pukul 20.30 WIB.
Hasil pemeriksaan petugas, Muhtar merupakan mantan narapidana narkoba yang sempat menghuni lapas pada tahun 2007. Sementara Aminuddin sudah 10 tahun memakai sabu.
Dandim 0826 Pamekasan, Letkol. Arm. mawardi, mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku setelah mendapat laporan dari masyarakat di wilayah itu.
“Sebenarnya yang pesta sabu itu ada 3 orang, tapi satu orangnya berhasil kabur,” kata Mawardi kepada wartawan, Jumat (18/9/2015).
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 6 buah hp, 1 bendel plastik kecil, 1 poket sabu, 4 plastik bekas pakai, 2 botol alkohol.
Petugas juga mengamankan 3 buah korek api, 2 bungkus rokok, 1 buah kompor kecil, 1 botol minyak angin, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah cotton bud serta uang Rp. 410 ribu.
Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Altsaqib