Pesta Sabu, Oknum Kades Asal Sampang Diringkus

image
Ilustrasi

Pamekasan, maduracorner.com – MR, oknum kepala desa asal Sampang diringkus oleh satuan reserse narkoba (satnarkoba) Polres Pamekasan karena diduga pesta sabu di rumah J di Desa Jambringin Kecamatan Proppo Pamekasan.

MR ditangkap bersama rekannya MS warga Proppo dan S warga Sampang. Sementara dua orang lainnya yang satu diantaranya adalah J berhasil kabur saat akan dibekuk oleh anggota satnarkoba.

Informasi yang berhasil dihimpun، penangkapan dilakukan pada pukul 16.00 WIB. Saat itu, sebanyak 8 personel diterjunkan untuk melakukan penggerebekan dan menggeledah rumah milik J.

Di dalam rumah didapati 5 orang yang diduga hendak pesta sabu, namun dua diantaranya berhasil lolos. Saat ditangkap keduanya sedang duduk di ruang tamu dan mengaku belum sempat menikmati barang haram itu.

Namun para pelaku tidak bisa berkutik saat petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti 4 buang bong, 2 bendel plastik berbungkus sabu, 1 lem, 1 set pipet penghisap sabu، dan 1 pasta gigi.

Selain itu petugas juga menemukan 2 bungkus plastik bekas sabu, dan 1 kotak tempat alat hisap. Kemudian seluruh barang bukti dan 3 orang yang diduga pesta sabu tersebut digelandang ke Mapolres Pamekasan.

“Tadi memang saya melihat ada penangkapan di sini (Desa Jambringin.Red),” kata S, warga Jambringin via telepon kepada Maduracorner.com, Kamis (10/12/2015).

Sementara hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan itu. Paur Humas Polres Pamekasan، Aiptu Budiarto saat dihubungi via telepon belum bisa dimintai keterangan.(*)

Reporter : Fatahillah Kamali.        Editor : Altsaqib

Pos terkait