Pamekasan, Maduracorner.com – MT (19) seorang mahasiswa asal jalan Kanginan dan rekannya MRE (16) yang berstatus pelajar asal Buddagan Pademawu diringkus anggota unit Intel 0826 Pamekasan.
Keduanya diringkus aparat karena kepergok sedang pesta sabu di rumah salah seorang kepala sekolah dasar (SD) berinsial F di Jalan Kanginan Kelurahan Kanginan Kecamatan Kota Pamekasan.
Selain MT dan MRE, petugas juga meringkus RK (19) salah seorang pekerja swasta asal Jalan Kanginan RT 1 RW 2 Kelurahan kanginan. Ketiganya pun digelandang ke Makodim 0826 Pamekasan.
Dandim 0826 Pamekasan, Letkol. Arm. Mawardi mengakatakan, sebelum penangkapan dua anggota Kodim melakukan pengintaian di rumah milik F karena diduga kerap digunakan untuk pesta sabu.
“Tadi malam pelaku yang sudah terdeteksi datang ke rumah F. Dan timsus unit intel kodim langsung melakukan penangkapan,” kata Mawardi, Senin (14/12/2015).
Dari tempat tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 poket sabu , 1 buah ponsel, 1 korek api, 1 bungkus sedotan, 1 botol alkohol, 1 bungkus cotton but dan 1 alat hisap pipet.
“Dari hasil pemeriksaan kepada para tersangka bahwa 1 Poket sabu membeli kepada W warga Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan Pamekasan,” imbuhnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi tempat kos W. Namun saat sampai di tempat kosnya, W ternyata sudah lebih dulu melarikan diri.
“Mungkin W ini sudah lebih dulu tahu kalau MRE sudah ditangkap. Sehingga melarikan diri” imbuh Mawardi.
Namun dari tempat kos W, petugas menemukan barang bukti 60 Poket Sabu siap Edar, 4 Gram Sabu, 1 alat timbang elektri, 1 buah alat hisap, 16 bendel plastik, 4 buah pipet, 1 buah jam tangan, dan tas kecil.
Selain itu petugas mengamankan 1 tablet pil Pronici,1tablet Pil orpen,1tablet Anastan. “Barang bukti sabu yang berhasil disita secara keseluruhan seberat sekitar 17,4 gram,” pungkas Mawardi.(*)
Penulis : Fatahillah Kamali. Editor : Altsaqib