
Maduracorner.com,Sampang- Jajaran Resnarkoba Polres Sampang berhasil mencidik, tiga orang anak Petani tembakau yang tengah pesta sedang pesta sabu-sabu (SS). Dari tangan ketiga tersangka, polisi berjail mengamankan berupa barang bukti SS, Bong dan korek api.
Dari Informasi yang dihimpun, Poisi menerima laporan bahwa adan tiga anak petani tembakau sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah di jalan pahlawan kota Sampang.
Begitu menerima laporan, polisi langsung menerjunkan unit resnarkoba, pada saat dilakukan penggerebekan, polisi menangkap basah tiga anak petani tembakau sedang pesta sabu-sabu secara bergantian dengan menggunakan alat hisab. ketiganya langsung di gelandang ke Mapolres Sampang.
Kasat Resnarkoba, AKP Syaiful Anam ketika dikonfirmasi menjelaskan, sebenarnya, polisi sudah lama menerima laporan jika ketiga anak petani itu sering melakukan pesta Narkoba. “Begitu dapat informasi langsung kita selidiki, dan ternyata benar ketiganya terlibat sabu-sabu, ya kami langsung gerebek,” terang Syaiful Anam.
Dijelaskan Syaiful Anam, ketiga anak petani itu berpesta SS di sebuah rmah kosong. “Kita mendapati mereka sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah di jalan pahlawan,” kata Syaiful Anam.
Kepada polisi ketiga tersangka mengaku sudah berulangkali menggunakan sabu-sabu dengan teman yang berbeda-beda, namun mereka tutup mulut saat di tanya dari mana barang terlarang tersebut didapatkan. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sisa sabu-sabu, alat hisap dan korek api. ketiganya di jerat dengan pasal 112 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman empat tahun maksimal dua belas tahun penjara. (ari/min).