
Sumenep, maduracorner.com– Telah terjadi perbedaan pada sisi pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, yang akan berlangsung serentak pada akhir tahun 2015 mendatang.
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya, pengawas ditingkat Desa teridiri dari 1 sampai 5 Panitia Pengawas Lapangan (PPL).
“Kalau sekarang hanya 1 orang PPL per Desa,” terang Anwar Noris, selaku Ketua Pengawas Pemilihan Kabupaten Sumenep di kantornya.
Menurut Noris dalam memaksimalkan pengawasan pelaksanaan pemilihan, PPL akan dibantu oleh 1 orang Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Sura) yang bertugas di masing-masing TPS.
“Sistem pengawasan pemilihan yang sekarang kami yakin akan lebih bisa berjalan maksimal, soalnya mereka tidak hanya akan bekerja pada saat pemilihan, tetapi hingga pemilihan selesai,” ujarnya.
“Tiga minggu sebelum pelaksanaan dan 1 minggu seusai pelaksanaan, untuk pengawas TPS akan menjalankan sesuai fungsinya. Jadi masa kerja kepengawasan cukup panjang,” tambahnya.
Penulis : Ari. Editor : Gebril