Sampang, maduracorner.com – Para aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sampang, berunjuk rasa di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Senin (22/02/2016). Para mahasiswa demo sembari menyingsingkan celananya. Hal itu sebagai pernyataan bahwa di Sampang tidak hanya banjir air, namun juga banjir dengan kasus korupsi.
Namun mereka menilai, kinerja Kejari sangat lamban dan terkesan tebang pilih dalam pengungkapan kasus korupsi.
“Kami mendorong semua kasus diungkap, termasuk kasus korupsi dana pesangon anggota DPRD Sampang, tapi seret juga semua oknum yang terlibat. Seperti eksekutif dan tim panggar. Kejari Sampang jangan hanya fokus tehadap kasus kecil dana pesangon anggota dewan DPRD Sampang saja, padahal masih banyak kasus besar yang belum tuntas,” ujar salah seorang aktivis PMII Sampang, Abdul Waffar dalam orasinya.
Padahal menurutnya, dari hasil audit BPK menyatakan tidak ada kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana pesangan anggota dewan DPRD Sampang periode 1999-2004.
“Kasus kecil yang tidak menimbulkan kerugian negara diubek-ubek. Padahal banyak kasus besar yang belum dituntaskan Kejari. Seperti Kasus BSPS di PU Cipta Karya, pengadaan mobil pemadam kebakaran di BPBD dan korupsi bibit ubi di Dispertan. Ini kerugian negara jelas, tersangka juga jelas, tapi kenapa belum dieksekusi hingga tersangka bebas dan menghilang,” sambungnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Adhi Prabowo yang menemui massa di depan gedung Kejari mengatakan, bahwa institusinya tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi di Sampang. Namun dirinya meminta waktu untuk menuntaskan semua kasus yang kini tengah ditangani oleh Kejari Sampang.
“Penegakan hukum di Sampang akan ditegakkan dan dituntaskan. Pantau kami untuk mengungkap kejanggalan hukum di sini. Namun proses hukum memerlukam waktu. Kita tidak tebang pilih semua akan diproses,” jelas Adhi dan langsung masuk kedalam gedung Kejari.
Massa yang kecewa dengan jawaban Adhi yang mereka nilai sebagai jawaban normatif, kemudian membubarkan diri dengan pengawalan aparat keamanan dari Polisi dan TNI.(yung)
Editor: Buyung Pambudi