
Pamekasan, Maduracorner.com – Anggota Polsek Larangan Pamekasan Jawa Timur mengamankan sedikitnya 15 anak panah dan busurnya dari sekelompok pemuda pada malam pergantian tahun.
Anak panah tersebut diamankan dari 23 pemuda asal Kabupaten Sumenep yang hendak merayakan malam pergantian tahun di Pamekasan dengan mengendarai mobil pick up jenis L 300.
Menurut Kapolsek Larangan, AKP. Bambang Hermanto, penangkapan tersebut dilakukan saat petugas melakukan pengamanan malam tahun baru, mobil yang hendak konvoi tersebut sempat dihalau oleh petugas.
“Kita sempat halau di SPBU Kaduara Barat, namun saat petugas lengah mereka masuk lagi, sehingga kita amankan di Talang Siring,” kata Bambang, Jumat (1/1/2015).
Sementara dari 15 anak panah yang dibawa, 7 diantaranya runcing dan tajam dan sehingga membahayakan. Para pemuda beralasan anak panah dan busurnya tersebut hendak digunakan untuk teatrikal.
“Namun kita tidak mau mengambil resiko, sehingga pelaku kita amankan dan kita serahkan ke Mapolres Pamekasan,” imbuh mantan Kapolsek Pegantenan itu.(*)
Reporter : Fatahillah Kamali. Editor : Altsaqib