Polisi Amankan Sajam dan 58 Motor Tanpa Surat-surat

Polisi Amankan Sajam dan 58 Motor Tanpa Surat-surat-Foto: Didien/MC.com

maduracorner.com,Bangkalan -Jajaran Polres Bangkalan mengubah strategi dalam melakukan operasi di jalanan. Biasanya operasi dilakukan disatu tempat, Sabtu malam (29/09/2012), Ratusan polisi menggelar Operasi keliling dengan mengendarai sepeda motor. Operasi ini dinilai lebih efektif ketimbang operasi dengan menunggu pengendara di salah satu tempat. Sebab, para pengendara banyak yang kabur sebelum terjaring operasi.

Dari hasil operasi mobile ini, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa sajam. Pemuda yang diamankan itu, Nurul Qomar, (18) warga Desa Jeddih, Kecamatan Socah, Bangkalan. Dia ketangkap petugas operasi dijalan karena membawa senjata tajam jenis parang.

Tersangka dan barang buktinya langsung diamankan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Akibatnya, tersangka Nurul Qomar terancam dijerat dengan pasal 2 ayat 1, UU darurat No 12/1951, dengan ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.

Selain mengamankan sajam, dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat. Tiga dari 58 motor yang diamankan, dipastikan motor bodong. Sebab, pengendaranya mengakui membeli motor tersebut tanpa BPKB dengan harga miring.

Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro, mengatakan dalam operasi mobile ini, sepertiga dari anggota Polres serta semua Polsek di Bangkalan dikerahkan. Operasi ini untuk untuk menekan angka kriminalitas. “Operasi ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, terutama Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian pemberatan) dan curanmor (pencurian sepeda motor),” tegas Endar usai memimpin operasi.

Dijelaskan dia, Puluhan kendaraan sepeda motor berhasil diamankan petugas, lantaran tak memiliki kelengkapan administrasi berkendaraan, seperti STNK, dan SIM. Selain itu, banyak kendaraan juga yang melanggar dan tidak sesuai dengan standar aturan yang ada, seperti  knalpot yang diluar standar, dan kaca spion. “Motor itu akan kita periksa, kalau ada yang lengkap surat-suratnya akan kita kembalikan. Tapi sanksinya tetap ditilang. Tapi kalau ada motor hasil curian langsung akan kita kembangkan,” pungkasnya. (rid/min)

Pos terkait