Polisi Batasi Pengunjung SIdang Kasus Pembunuhan Habib Alwi

Polisi geledah pengunjung sidang vonis sayeri-foto: Nur Sofia/MC.com

Polisi geledah pengunjung sidang vonis sayeri-foto: Nur Sofia/MC.com

Tidak Semua pengunjung diperbolehkan Masuk I Oleh : Nur Sofia

Maduracorner.com,Sampang. Sidang vonis putusan dengan terdakwa Sayeri mendapat mengamanan ekstra dari petugas kepolisia, ratusan loyalis Habib Alwi yang hadir ke persidangan tidak semuanya diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang. Polisi membatasi pengunjung yang mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri sampang. setelah melalui serangkaian pemeriksaan hanya 10 hingga 15 orang yang di perbolehkan masuk ke ruang sidang baik dari pihak korban yakni Habib Alwi maupun dari pihak keluarga pelaku yakni Sayeri.

Demi keamanan, selama proses persidangan berlangsung, pihak kepolisian juga memisahkan tempat duduk dari kedua belah pihak, dari pihak keluarga korban duduk dikursi sebelah kanan dan dari pihak keluarga pelaku duduk dikursi sebelah kiri, didalam ruang sidang pun sekitar 10 polisi berjaga-jaga, hal itu dilakukan untuk menghindari adanya kisrus dari kedua belah pihak.

Hingga pukul 12.00 wib proses sidang vonis dengan terdakwa Sayeri masih berlangsung, Sayeri di jerat dengan Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (fia/shb)

Pos terkait