Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Wanita Muda di Bangkalan

KETERANGAN: Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya saat mengintrogasi pelaku pembunuhan usai diringkus ke Mapolres Bangkalan.(Dok/Mc).

BANGKALAN – Maduracorner.com, Warga Desa Banjar, Kecamatan Galis, digemparkan oleh penemuan mayat wanita terbakar di sebuah gudang kosong bekas pemotongan kayu pada Minggu malam (1/12/2024). 

Proses evakuasi yang dipimpin oleh Kanit Inavis, Ipda Firdianyah, mengungkapkan bahwa korban adalah seorang mahasiswi berusia 20 tahun asal Tulungagung, yang sedang menempuh pendidikan di Bangkalan.

Bacaan Lainnya
umroh

Setelah evakuasi, Timsus Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat mengumpulkan bukti dan informasi dari masyarakat. Dalam waktu singkat, mereka berhasil mengidentifikasi pelaku, MAI, yang ternyata adalah pacar korban. MAI mengakui perbuatannya setelah diinterogasi di rumahnya di Dusun Besorok, Desa Lantek Timur.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menjelaskan bahwa pelaku dan korban sempat terlibat cekcok sebelum MAI membacok korban dengan senjata tajam. Setelah korban tewas, MAI menyeret tubuhnya ke gudang kosong dan membakarnya untuk menghilangkan jejak.

“Pelaku sudah terbiasa membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga,” ungkap AKBP Febri. “Setelah membakar korban, pelaku pulang ke rumah tanpa menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.”

Atas perbuatannya, MAI dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(red)

Pos terkait